Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PELAKSANAAN BANTUAN NONTUNAI







Arundati ShintaFakultas Psikologi Univesitas Proklamasi 45Yogyakarta
Bantuan non tunai telah diluncurkan oleh Presiden Indonesia ke-7, Jokowi, pada 3 November 2014 di Jakarta. Bantuan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial atau jaringan pengaman sosial yang ditujukan terutama pendudukan yang kurang mampu secara ekonomi. Selain itu target bantuan ini adalah penduduk yang mengalami masalah kesejahteraan sosial seperti penyandang cacat, anak-anak panti asuhan, dan orang-orang lanjut usia di panti jompo (Kompas, 4/11/ 2014, hal. 1-15). Bantuan nontunai ini terdiri dari 3 bagian yaitu KKS (Kartu Keluarga Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Diestimasi, penerima bantuan ini adalah sekitar 17,2 juta keluarga pemegang KKS, 24 juta murid SD-SMA pemegang KIP, dan 88,1 juta orang pemegang KIS.

Inovasi dari bantuan nontuai ini adalah bantuan keuangan tersebut diberikan langsung kepada penerima melalui nomor telepon seluler. Nomor telepon tersebut sekaligus menjadi nomor rekening penerima bantuan. Sistem seperti ini jauh berbeda dengan bantuan tunai langsung yang diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang cenderung salah sasaran. Sistem baru ini diharapkan akan memutus rantai korupsi yang berbeli-belit. Para pemegang kartu itu dapat mencairkan bantuan tersebut melalui Bank Mandiri, dan PT Pos Indonesia. Untuk menjangkau seluruh penduduk yang membutuhkan bantuan tersebut, dibutuhkan 300.000-400.000 titik, sedangkan Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia hanya mempunyai 20.000 titik. Untuk mengatasi kendala tersebut, maka dibutuhkanlah agen bank. Agen bank itu bisa berupa pemilik warung kelontong, penjual pulsa, atau perusahaan ritel di seluruh Indonesia. Agen bank itu juga disebut sebagai bank tanpa kantor (branchless banking). Untuk menjalankan operasinya, maka agen bank itu mendapatkan fee sebesar Rp. 4.000,-.

Apa hubungan antara pelaksanaan bantuan nontunai ini dengan psikologi? Penyaluran melalui agen bank ini merupakan upaya presiden untuk memberdayakan warga biasa yang sebenarnya bukan pegawai bank. Mereka mendapat ‘pancingan’ uang Rp. 4.000,- untuk upayanya menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat. Diharapkan mereka tidak menunggu datangnya orang-orang untuk mencairkan dana, namun mereka juga harus pro-aktif. Semakin banyak dana yang bisa dicairkan (mereka rajin mencari nasabah), maka semakin banyak fee yang diperoleh. Mencari nasabah ternyata bukan urusan mudah. Apalagi kalau tempat tinggal para nasabah itu jauh di pelosok, dan tidak ada sinyal.

Untuk ‘mengejar-ngejar’ nasabah, diperlukan keuletan dan ketangguhan menghadapi lokasi yang kurang bersahabat. Keuletan dan ketangguhan yang dilatih terus menerus ini, sebenarnya merupakan cikal bakal bagi munculnya sikap entrepreneurship atau kewirausahaan. Tentunya diharapkan para pengelola agen bank ini tidak hanya berkutat ‘mengejar’ nasabah saja, tetapi juga sekalian mempromosikan barang dagangannya. Jadilah pekerjaan sebagai agen bank merupakan cara belajar menjadi wirausahawan yang tangguh. Ini adalah sistem bantuan yang inovatif, dan memberdayakan penduduk.


Note: Tulisan ini merupakan materi siaran di RRI Yogyakarta, dalam acara Forum Dialog, pada 5 November 2014, pukul 20.15-21.00 WIB. Siaran dilakukan bersama mahasiswa IAYP Ikromil dan Fawad dari Madura. 

Post a Comment

0 Comments